Kemudahan lain juga tersedia melalui sistem e-visa atau visa elektronik yang dapat diajukan secara daring sebelum keberangkatan.
Beberapa negara yang menyediakan fasilitas ini antara lain India, Australia, dan Arab Saudi.
Baca Juga:
Fitur Baru Paspor RI: Halaman Visa Kini Bercahaya di Bawah Sinar UV
Namun demikian, masih terdapat sekitar 100 lebih negara yang mewajibkan pengajuan visa terlebih dahulu bagi pemegang paspor Indonesia, termasuk negara-negara di kawasan Eropa (Schengen), Amerika Serikat, Inggris, Kanada, China, hingga Jepang.
Ke depan, penguatan diplomasi internasional dinilai menjadi kunci penting dalam meningkatkan kekuatan paspor Indonesia.
Selain itu, faktor stabilitas ekonomi, keamanan, serta tingkat kepercayaan global terhadap Indonesia juga berperan besar dalam memperluas akses bebas visa bagi WNI di masa mendatang.
Baca Juga:
Superbug Global Bisa Terpantau Lewat Toilet Pesawat, Ini Penjelasannya
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.