WahanaNews.co, Jakarta - Amerika Serikat (AS) menggunakan hak vetonya untuk menolak resolusi Dewan Keamanan PBB yang akan mengakui negara Palestina.
Anggota tetap lainnya di Dewan Keamanan PBB memilih untuk abstain dalam pemungutan suara tersebut.
Baca Juga:
Hari Ini, Pemuda Batak Bersatu Jakpus Gelar Perayaan Natal 2024 di GOR Senen
"Sejarah akan mengingat tindakan AS terhadap upaya Palestina untuk menjadi anggota PBB," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, dalam pernyataannya pada hari Jumat (19/4/2024).
"Pada tahun 2011, Palestina telah mengajukan permohonan keanggotaan, namun Dewan Keamanan PBB menunda keputusannya karena keberatan dari AS. Sekarang, 13 tahun kemudian, karena veto AS, upaya Palestina untuk menjadi anggota PBB kembali ditolak, menghancurkan impian rakyat Palestina yang telah lama. Sejarah dan masyarakat internasional akan mengingat tindakan AS yang bertentangan dengan banyak pihak," tegas Lin.
Rusia juga merespons dengan kemarahan terhadap tindakan AS yang menggunakan veto terhadap resolusi tersebut.
Baca Juga:
Menteri Dody Bertemu Retno Marsudi, Bahas Tindak Lanjut 10th World Water Forum untuk Penanganan Isu Air
Menurut Moskow, tindakan AS tersebut mencerminkan sikap yang sebenarnya terhadap Palestina, yaitu menghalangi rekomendasi untuk keanggotaan Palestina di PBB.
Vasily Nebenzia, Wakil Tetap Rusia, menyatakan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB bahwa menurut Washington, rakyat Palestina tidak memiliki hak atas negara mereka sendiri.
"Pertanyaannya pada dasarnya sederhana: apakah Palestina layak untuk menjadi bagian dari komunitas dunia dan terlibat sepenuhnya dalam semua keputusan kehidupan internasional," kata Nebenzia.