WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Pakistan mengambil langkah strategis dengan memberlakukan kebijakan pemadaman listrik terjadwal guna menekan lonjakan biaya energi yang semakin membebani di tengah tekanan global.
Kebijakan ini difokuskan pada jam-jam penggunaan listrik tertinggi pada malam hari, dengan durasi pemadaman sekitar dua jam setiap harinya.
Baca Juga:
Pemerintah Perkuat Peran UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis
Melansir dari media Malaysia, The Star, kebijakan tersebut diumumkan melalui kementerian energi pada Selasa, 14 April 2026.
Dalam penjelasannya, pemerintah menyebutkan bahwa pemadaman akan berlangsung dalam rentang waktu pukul 17.00 hingga 01.00, dengan total durasi sekitar dua jam lima belas menit yang diterapkan secara bergilir di berbagai wilayah.
Langkah ini diberlakukan di sebagian besar daerah di Pakistan, terutama karena meningkatnya kebutuhan listrik pada malam hari yang tidak diimbangi dengan pasokan memadai.
Baca Juga:
Samuel Wattimena Usulkan Kuota Tayang Film Lokal di Tengah Dominasi Film Asing
Produksi listrik dari pembangkit tenaga air yang biasanya menjadi andalan justru mengalami penurunan, sehingga memaksa pemerintah mengoperasikan pembangkit berbahan bakar fosil dengan biaya lebih tinggi.
Akibatnya, untuk menutup kekurangan pasokan listrik tersebut, pemerintah harus menggunakan sumber energi yang lebih mahal.
Oleh karena itu, skema pemadaman bergilir dipilih agar beban sistem kelistrikan tetap terkendali tanpa harus melakukan pemadaman serentak di seluruh wilayah.