“Terkait pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar,” ujar Frega kepada Kompas.com, Selasa (15/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa pertemuan antara Menhan Sjafrie dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia hanyalah dalam rangka memperkuat hubungan bilateral. “Pertemuan itu tidak membahas rencana strategis apapun, apalagi tentang pendirian pangkalan militer Rusia di Indonesia,” tegas Frega.
Baca Juga:
Jika Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Bakal Jalankan Politik Tetangga Baik
Pengamat: Bertentangan dengan Hukum dan Konstitusi
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai isu ini lebih menyerupai spekulasi geopolitik yang tidak berdasar dan jelas bertentangan dengan hukum nasional.
“Kementerian Pertahanan sudah secara resmi membantah adanya rencana menjadikan Lanud Manuhua di Biak sebagai markas atau pangkalan militer Rusia. Dan secara hukum, hal itu memang tidak dimungkinkan. Konstitusi dan undang-undang kita, termasuk UU Pertahanan dan UU TNI, tegas melarang kehadiran pangkalan militer asing di wilayah NKRI,” kata Fahmi melansir Kompas.com, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga:
Co Coach Timnas AMIN Tamsil Linrung: Anies Baswedan Pasti Unggul di Debat Capres KPU ke-3 Esok
Ia juga menjelaskan bahwa kunjungan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia saat itu adalah courtesy call atau kunjungan kehormatan yang normatif.
“Setahu saya, pertemuan dengan Menhan tidak menyentuh pembahasan soal pangkalan militer. Tidak ada rencana atau kesepakatan strategis di dalamnya,” ujar Fahmi.
Menurut Fahmi, meskipun pernah ada ketertarikan informal dari negara asing terhadap Biak sebagai lokasi strategis, pemerintah Indonesia tidak pernah membuka pintu terhadap kehadiran militer asing.