Sementara itu, akademisi dari Universitas Islam Negeri Jakarta, Kholid Al Walid, melihat dari sisi lain mengenai Taliban yang terpengaruh paham Deobandi.
Menurutnya, tarekat atau jalan hidup mengajarkan kecintaan.
Baca Juga:
H. Asmauddin Sampaikan Kondisi Syariat Islam Kota Subulussalam ke Pol-PP dan WH Aceh
"Pada kasus Taliban saya melihatnya lebih karena pemahaman para petinggi Taliban yang melihat bahwa keketatan dalam penerapan syariah sebagai upaya untuk menimbulkan ketaatan bagi pengikut dan ketakutan bagi lawan-lawannya," katanya, saat dihubungi wartawan, Kamis (30/9/2021).
Kholid mengatakan, Taliban masuk dalam kategori Mazhab Ahlussunnah wal Jamaah.
Sebab, secara teologis merujuk pada Maturidiyah dan secara fikih mereka mengikuti Imam Abu Hanifah, sehingga mazhabnya pun condong ke Hanafi.
Baca Juga:
Pemkab Aceh Barat Lakukan Pembongkaran di Sejumlah Kafe yang Langgar Syariat Islam
"Bahwa kecenderungan radikal pada kalangan Taliban lebih karena pola gerakan politik yang dipilih dan penolakan terhadap beragam pengaruh Barat dan Rusia yang dianggap merusak Islam di Afghanistan," kata Kholid.
Kelompok yang kini memegang kendali di Afghanistan, lanjut Kholid, tidak mengkafirkan mazhab-mazhab lain.
Hal ini berbeda dengan kelompok ekstremis seperti ISIS yang mengkafirkan mereka yang tidak berbaiat pada pemimpinnya, Abu Bakar al-Baghdadi.