Penolakan tersebut mendorong Israel mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga.
IOC kemudian mengecam Indonesia karena dinilai melanggar Piagam Olimpiade dengan tidak menjamin partisipasi atlet dari semua negara.
Baca Juga:
Kunjungi KONI Pusat, Erick Thohir Tekankan Pentingnya Kolaborasi Menuju PON hingga Olimpiade
Pada Rabu (22/10/2025), IOC secara resmi meminta seluruh federasi olahraga internasional untuk tidak menyelenggarakan ajang olahraga apa pun di Indonesia.
Keputusan itu diambil setelah rapat dewan eksekutif IOC yang juga memutuskan penghentian seluruh dialog dengan Komite Olimpiade Indonesia terkait penyelenggaraan Olimpiade, Olimpiade Remaja, serta berbagai ajang dan konferensi olahraga internasional.
Menurut laporan Jerusalem Post, langkah tersebut sekaligus menangguhkan pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2036 hingga pemerintah memberikan jaminan penuh atas partisipasi atlet dari semua negara tanpa pengecualian.
Baca Juga:
Kejuaraan Anggar Asia 2025 Hadirkan Juara Olimpiade Paris, Indonesia Jadi Tuan Rumah
Indonesia sebelumnya juga kehilangan hak sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 setelah adanya penolakan terhadap kehadiran tim Israel, yang memperpanjang catatan ketegangan antara prinsip olahraga global dan dinamika politik dalam negeri.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.