Menurut IOC, operasi militer Amerika Serikat di Venezuela tidak dianggap melanggar Piagam Olimpiade dan bahkan disebut mendapat dukungan dari sebagian komunitas internasional.
Operasi tersebut dilakukan setelah berbulan-bulan tekanan terhadap Venezuela, di mana pemerintahan Presiden Donald Trump melancarkan lebih dari 20 serangan di kawasan perairan Amerika Latin yang diklaim menargetkan jaringan perdagangan narkoba serta berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Baca Juga:
Kunjungi KONI Pusat, Erick Thohir Tekankan Pentingnya Kolaborasi Menuju PON hingga Olimpiade
Sikap lunak terhadap Amerika Serikat ini langsung dibandingkan dengan kebijakan keras IOC terhadap Rusia sejak 2022.
Atlet Rusia dilarang berkompetisi di Olimpiade setelah negara itu melancarkan invasi ke Ukraina, yang terjadi hanya empat hari setelah penutupan Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022.
Invasi tersebut dinilai melanggar klausul Olympic Truce dalam Piagam Olimpiade yang mengatur penghormatan terhadap gencatan senjata selama periode Olimpiade.
Baca Juga:
Kejuaraan Anggar Asia 2025 Hadirkan Juara Olimpiade Paris, Indonesia Jadi Tuan Rumah
Selain itu, IOC menilai Rusia telah melakukan intervensi langsung terhadap olahraga Ukraina dengan menempatkan atlet Ukraina di wilayah pendudukan di bawah kendali Komite Olimpiade Rusia.
Indonesia sendiri sebelumnya juga merasakan sanksi institusional dari IOC akibat penolakan visa terhadap atlet Israel.
Kasus ini bermula ketika atlet gimnastik Israel tidak dapat masuk ke Indonesia untuk mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik (53rd FIG Artistic Gymnastics World Championships) yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025.