WahanaNews.co | Mulai pekan depan, Korea Selatan menyatakan akan melonggarkan aturan pengetatan pandemi Covid-19. Pengumuman hidup berdampingan dengan Covid-19 ini dilontarkan pada Jumat (15/10/2021).
Kelonggaran aturan ini dilakukan di tengah naiknya angka imunisasi vaksin virus corona.
Baca Juga:
Kemenkeu Bekukan Anggaran Rp50,14 Triliun Melalui Kebijakan Automatic Adjustment
Sebuah komite sudah dibentuk pada pekan ini, yang bertugas menyusun sebuah rencana agar masyarakat Korea Selatan bisa kembali ke kehidupan normal pada jangka panjang.
Korea Selatan diharapkan bisa mencabut semua larangan pencegahan penyebaran virus corona dan mulai membuka kembali perekonomiannya pada November 2021 atau ketika 80 persen populasi orang dewasa di negara itu sudah disuntik dua dosis vaksin virus corona.
Terhitung mulai Senin, 18 Oktober 2021, Pemerintah Korea Selatan akan mengizinkan acara kumpul-kumpul sampai 4 orang untuk mereka yang belum suntik vaksin virus corona.
Baca Juga:
Berkali-kali Tertunda, Netanyahu Akan Diadili atas Tuduhan Korupsi
Perdana Menteri Korea Selatan Kim Boo-kyum mengatakan pihaknya juga melonggarkan jam operasional restoran, café dan bioskop.
Di wilayah Seoul, acara kumpul-kumpul sampai 8 orang diperbolehkan. Sedangkan di wilayah lain, acara kumpul-kumpul sampai 10 orang, sudah diizinkan. Relaksasi aturan juga berlaku untuk acara olahraga.
Korea Selatan tidak memberlakukan lockdown penuh, namum sejak Juli 2021, memperketat aturan social distancing, membatasi acara kumpul-kumpul yang lebih dari 2 orang setelah pukul 6 sore. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.