AS juga dilaporkan pernah mengerahkan tentara Blackwater saat menduduki Irak pada 2003.
Di Irak, mereka melepas secara kalap tembakan, konvoi kendaraan lapis baja, meluncurkan granat, dan menembak kerumunan orang di alun-alun ibu kota.
Baca Juga:
Rusia Ngamuk! 189 Drone Hancur, Su-27 Jatuh, dan Ratusan Tentara Ukraina Tewas Seketika
Mereka juga terlibat dalam pembantaian Nisour Square pada 2007. Setelah insiden tersebut, komunitas internasional ramai-ramai mengecam penggunaan tentara bayaran dalam perang
Empat tentara Blackwater kemudian dijatuhi sanksi pidana lantaran membantai 14 warga sipil termasuk dua anak, demikian dikutip The Guardian.
Mereka yakni Paul Slough, Evan Liberty, Dustin Heard, dan Nicholas Slatten. Slatten dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara tiga yang lain penjara 30 tahun.
Baca Juga:
Pasukan Korea Utara Diam-diam Bantu Rusia Libas Ukraina
Namun, pada 2020, Presiden AS saat itu Donald Trump memberi pengampunan kepada keempat tentara Blackwater.
"Paul Slough dan kawan-kawannya tak pantas menghabiskan satu menit pun di penjara. Saya sangat emosional atas berita fantastis ini," kata pengacara Slough, Brian Heberlig.
Pengampunan diberikan presiden AS kepada personel layanan dan kontraktor yang dituduh atau dihukum karena kejahatan terhadap non-kombatan dan warga sipil di zona perang.