“Kami tak memiliki masalah mereka menggunakan hijab di luar, bahkan di area kampus. Tapi di dalam kelas, ada persamaan seragam untuk Hindu, Muslim dan Kristen,” ujar Bhat.
Ia pun menambahkan bahwa makna dari seragam adalah kesetaraan bagi semua orang.
Baca Juga:
Mengenal Davina Harniadi: Hijab Traveler yang Menginspirasi Lewat Sosial Media
Untuk meredakan masalah, Komite Pembangunan Kampus yang diketuai Bhat menyarankan para siswi tersebut melakukan kelas online hingga masalah ini diselesaikan.
Namun, para siswi tersebut menolak tawaran sekolah dan menyebutnya sebagai bentuk diskriminasi.
“Bagaimana mungkin mereka menyelenggarakan kelas online hanya untuk delapan siswa. Sedangkan yang lain melakukan kelas offline. Ini jelas diskriminasi,” tutur Zoya.
Baca Juga:
Viral Pernyataan Senator Bali Arya Wedakarna Dianggap Rasis Soal Hijab
Para siswi ini pun sudah maju ke Pengadilan Tinggi Karnataka mencari keringanan sementara.
Pada permohonan yang diajukan Jumat (4/2/2022), mereka meminta pengadilan untuk mengarahkan pihak berwenang agar mengizinkan mereka menghadiri kelas dengan hijab tanpa bias dan diskriminasi. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.