WahanaNews.co, New York - Seorang pria di Amerika Serikat (AS) telah dibebaskan dari tuduhan setelah menghabiskan hampir 50 tahun di penjara atas pembunuhan yang tidak pernah dilakukannya.
Glynn Simmons, berusia 71 tahun, resmi dinyatakan tidak bersalah pada Selasa (19/12/2023) dan dibebaskan pada bulan Juli 2023 setelah menjalani hukuman selama 48 tahun, satu bulan, dan 18 hari sejak vonisnya dijatuhkan.
Baca Juga:
Sempat Kaget Waktu Ditangkap, Kejagung Jebloskan Ronald Tannur ke Rutan
Dengan pembebasannya, Simmons menjadi narapidana terlama di AS yang dibebaskan dari tuduhan, sebagaimana dicatat oleh The National Registry of Exonerations.
Putusan tersebut dikeluarkan oleh Hakim Distrik Oklahoma County Amy Palumbo, yang menyatakan bahwa bukti yang jelas dan meyakinkan menunjukkan bahwa Simmons tidak bersalah atas pelanggaran yang menyebabkan hukumannya.
Setelah keputusan tersebut, Simmons menyatakan, "Ini adalah pelajaran tentang ketahanan dan keuletan. Jangan biarkan siapa pun memberi tahu Anda bahwa pembebasan dari tuduhan tidak mungkin terjadi, karena hal itu memang bisa terjadi."
Baca Juga:
Aksi Penyiksaan Tahanan Palestina Direkam Sipir Penjara Israel
Simmons menegaskan bahwa dia tidak bersalah dengan menyatakan bahwa saat pembunuhan Carolyn Sue Rogers terjadi pada tahun 1974 di dalam toko minuman keras Edmond, dia berada di Louisiana.
Pada tahun 1975, Simmons dan rekan terdakwa, Don Roberts, dihukum atas pembunuhan tersebut dan awalnya dijatuhi hukuman mati.
Hukuman mereka kemudian dikurangi menjadi penjara seumur hidup pada tahun 1977 setelah Keputusan Mahkamah Agung AS yang mempengaruhi hukuman mati. Roberts dibebaskan bersyarat pada tahun 2008.