Untuk menahan lonjakan harga, BPOM menyiapkan dua strategi utama, salah satunya dengan melonggarkan aturan perubahan kemasan agar industri farmasi bisa menyesuaikan tanpa harus melalui proses panjang selama keamanan dan stabilitas tetap terjamin.
"Nah, ada dua strategi yang Badan POM lakukan. Yang pertama, yang berhubungan dengan kemasan, Badan POM akan membuat aturan baru, yang dulunya misalnya, kan semua kemasan itu biasanya sebelum ganti kemasan harus ada aturan di mana dia lakukan uji standardisasi, uji stabilitas kemasan dan sebagainya," kata Taruna.
Baca Juga:
Kemenkes Siapkan Vaksinasi Campak Dewasa, Prioritaskan Tenaga Kesehatan di Daerah KLB
"Nah, sekarang kita akan buatkan mungkin keputusan mungkin dia bisa mengganti kemasannya industri-industri ini sesuai yang penting kepastian aman, kestabilan itu tetap terjamin," sambungnya.
Ia mencontohkan kemasan plastik dapat dialihkan menjadi botol, sementara kemasan strip bisa diganti dengan bahan kertas atau karton guna menekan biaya produksi yang selama ini menyumbang sekitar 30 persen dari harga obat.
"Contohnya misalnya apakah plastik bisa diubah menjadi kemasannya botol. Atau bisa diganti dari dulunya strip dibuat menjadi kemasannya kertas, atau karton. Aturan ini kalau kita tidak rubah itu akan mempengaruhi harga obat karena 30, sekitar 30% kemasan itu mempengaruhi harga obat," ujarnya.
Baca Juga:
Perkuat Keamanan Pangan, Pemkot Jakpus dan BBPOM Teken Komitmen Bersama
Selain itu, pemerintah juga akan menempuh negosiasi dengan negara pemasok utama bahan baku obat guna menjaga stabilitas harga, dengan harapan strategi tersebut mampu mengendalikan harga obat setidaknya hingga akhir tahun.
"Jadi, dua strategi itu akan saya yakin bisa mengontrol harga obat kita at least sampai akhir tahun. Karena sampai 6 bulan ke depan kita masih aman, nah tentu tahap berikutnya kalau ini perang berlanjut kita akan lakukan strategi itu untuk melindungi rakyat kita supaya harganya tidak naik," imbuhnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]