Dalam upaya memperkuat pengawasan, BPOM terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga platform perdagangan elektronik guna mencegah beredarnya produk ilegal.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu memeriksa izin edar produk sebelum membeli serta memastikan produk diperoleh dari sumber yang tepercaya.
Baca Juga:
Dari Amplop Rp 3 Miliar hingga Setoran Bulanan Rp 5 Miliar, John Field Buka-bukaan di Sidang
“Salah satu modus yang kerap digunakan adalah pencantuman nomor izin edar palsu atau fiktif, jadi masyarakat harus waspada,” ujar Taruna.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar hanya membeli produk dari sumber tepercaya. Baik secara daring maupun langsung dan senantiasa mencermati informasi produk pada kemasan, promosi, atau iklan,” katanya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.