Ia mengatakan, berdasarkan pemantauan Komisi IX DPR RI terhadap peta kebutuhan tenaga kesehatan yang dimiliki Kementerian Kesehatan, masih terdapat banyak puskesmas yang belum memenuhi standar kebutuhan tenaga kesehatan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pemerataan layanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga distribusi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Baca Juga:
Komisi XII DPR Optimistis Target Lifting Minyak dan Gas 2027 Bisa Tercapai
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Nihayatul mendorong adanya sejumlah terobosan kebijakan.
Upaya itu antara lain dapat dilakukan melalui penguatan pendidikan dokter spesialis, optimalisasi pemanfaatan teknologi kesehatan dan telemedisin, serta mempertimbangkan pemenuhan tenaga medis dari luar negeri secara terukur sesuai kebutuhan nasional.
Di sisi lain, Nihayatul turut mengapresiasi rencana pengembangan layanan ambulans helikopter sebagai salah satu upaya mempercepat akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di wilayah yang memiliki tantangan geografis.
Baca Juga:
DPR Apresiasi Swasembada Delapan Komoditas Pangan, Bambang Haryadi: Ini Prestasi
Menurutnya, fasilitas tersebut akan sangat membantu masyarakat yang tinggal di daerah kepulauan dan wilayah dengan akses transportasi darat maupun laut yang terbatas.
“Bayangkan di daerah Papua yang dari ujung ke ujung. Kalau Raja Ampat saja itu sudah berapa jam. Taliabu di daerah Maluku Utara itu kalau ke Ternate bisa 12 jam, bisa lebih daripada itu. Kalau tidak ada helikopter itu akan kesulitan,” katanya.
Ia menilai keberadaan ambulans helikopter dapat menjadi solusi dalam kondisi tertentu yang membutuhkan penanganan medis secara cepat, khususnya bagi pasien yang harus segera mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan rujukan.