Indra menjelaskan, Danu saat ini telah didampingi pengacaranya, di sana keponakannya itu menjelaskan tidak ada oknum polisi yang membawa dia ke TKP.
“Hasil semalam itu, yang saya tahu dan Danu sudah didampingi pengacaranya, jadi tidak ada unsur pemaksaan dan intimidasi,” ujar Indra Zaenal, Kades Jalan Cagak, Subang, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga:
Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang Minta Perlindungan Hukum ke Kapolri
Lanjut, Indra membahas soal pengakuan Danu yang mengikuti polisi ke dalam mobil Alphard.
Ia menjelaskan, yang dirinya paham polisi tidak akan memindahkan barang bukti sebelum proses identifikasi selesai.
Kemudian, Indra menjelaskan polisi tidak pernah menyuruh Danu menaiki mobil Alphard tersebut.
Baca Juga:
Pembunuhan Ibu-Anak Subang: Korban Datang Lewat Mimpi, Firasat dr Hasty Jadi Kenyataan
Sementara itu, Indra Zaenal juga mengatakan, saat ini Polda Jabar sedang menyelidiki pengakuan Danu tersebut.
"Pihak kepolisian sedang menyelidiki pernyataan Danu yang lebih dalam," ujar Indra Zainal.
Dari sana, Indra mengatakan, hasil klarifikasi kepolisian tersebut sudah memiliki kredibilitas, dan polisi telah bekerja profesional dan terpercaya.