WahanaNews.co | Personel Polres Bener Meriah menangkap delapan orang pria yang melakukan pemerkosaan terhadap dua orang anak di bawah umur secara bergilir selama tiga hari.
Aksi para pelaku dilakukan di gudang durian di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan & Pemerkosaan Remaja Perempuan di Tangerang
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto menjelaskan, delapan orang tersebut ditangkap di lokasi berbeda. Menurut dia, kasus itu mencuat setelah adanya laporan dari keluarga korban terkait kasus itu.
"Delapan pelaku menggilir dua korban yang merupakan anak perempuan di bawah umur,” kata AKBP Indra Novianto kepada wartawan, Sabtu, (21/5/2022).
7 dari 8 pelaku pemerkosaan terhadap dua gadis remaja belasan tahun di bener meriah diperlihatkan kepada wartawan. Dok Polres Bener Meriah
Baca Juga:
Perkosa Seorang Wanita, 3 Pemuda di Lae Parira Diringkus Satreskrim Polres Dairi
Indra mengatakan, kejadian itu terjadi selama tiga hari sejak 17 Mei lalu. Adapun pelaku yang sudah diciduk adalah berinisial ESP (24), AR (22), ZR (22), SP (24) dan MK (22).
Lalu, dua orang pemuda dengan inisial WS (22) dan BH (19). Hal ini ditambah seorang remaja yang masih berusia 17 tahun.
Peristiwa pemerkosaan itu berawal saat seorang pelaku yang masih berusia 17 tahun mengajak kedua korban untuk bertemu di sebuah gudang di wilayah setempat.