Sementara itu Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menurunkan Tim Respons Insiden Keamanan Komputer (CSIRT) untuk menyelidiki peretas akun YouTube DPR yang mengunggah konten video judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Jadi Tersangka Korupsi Rumah Dinas, Segini Kekayaan Sekjen DPR Indra Iskandar
"Tim CSIRT Direktorat Tindak Pidana Siber sudah turun untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut," kata Vivid di Jakarta, Rabu.
Akun YouTube DPR RI sejak Rabu pagi menampilkan beberapa unggahan video konten judi daring secara langsung.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.