Maka itu, dia berharap agar pelaku Rian diganjar dengan hukuman yang setimpal. Ia bilang selain anaknya yang jadi korban, nama baik keluarganya juga tercemar.
"Kami juga dikucilkan masyarakat di sini, seolah-olah kami yang salah. Padahal kami hanya korban. Saya benar-benar minta keadilan yang seadil-adilnya, dan tersangka di hukum dengan hukuman yang setimpal," tutur Novi.
Baca Juga:
Sosok Perempuan V dalam Kasus Cabul AKBP Fajar Diungkap Komnas HAM
Sebelumnya, Rian Antoni yang tak terima dituduh sebagai pelaku cabul nekat melakukan sumpah pocong. Bahkan, aksi sumpah pocong itu dilakukan olehnya sampai dua kali. Terakhir kali, ia melakukannya pada 18 Mei 2023 lalu, di Musala Al-Mannan.
Aksinya ini pun sempat viral di media sosial. Bahkan, tak sedikit yang mempercayai dirinya difitnah telah melakukan pencabulan.
Tapi, cara Rian itu sepertinya berakhir sia-sia. Polisi tetap melakukan penahanan terhadap dirinya karena terbukti bersalah.
Baca Juga:
Siswa SMA di Pinrang Diduga Cabuli 16 Bocah, Bereaksi Sejak Duduk di Bangku SMP
Tim Opsnal Unit I Subdit IV Renakta Polda Sumatera Selatan, menangkap Rian saat tengah beristirahat di sebuah warung di seberang kantor Kejaksaan Negeri Palembang, pada Rabu, 24 Mei 2023, sekitar pukul 10.30 WIB.
Sebelum ditangkap, Rian sempat menggelar aksi jalan kaki di jalanan Kota Palembang, pada Senin, 22 Mei 2023.
Dia mengenakan busana yang dibalut kain kafan menyerupai bentuk pocong. Ia melakukan aksi jalan kaki hingga mendatangi Polda Sumatera Selatan.