Tim kuasa hukum juga mengaku terkejut dengan cepatnya pengungkapan oleh TNI.
“Baru kemarin malam melakukan itu, jadi kami cukup kaget,” kata Fadhil.
Baca Juga:
Majelis Hakim Sudah Ditunjuk, Sidang Perdana Kasus Andrie Yunus Tunggu Jadwal
Ia mempertanyakan metode penyelidikan internal yang dilakukan oleh institusi militer tersebut.
Melihat potensi tarik-menarik penegakan hukum antara TNI dan Polri, TAUD mendesak pembentukan tim independen.
“Karena jangan sampai proses penegakan hukum yang saat ini terjadi, kompetisi antara TNI dengan kepolisian itu menjadi sarana atau celah untuk bisa melindungi pihak-pihak tertentu,” ujar Alghiffari Aqsa.
Baca Juga:
DPR Beberkan Alasan Kasus Andrie Yunus Tak Bisa Dibawa ke Peradilan Umum
Ia menilai tim gabungan pencari fakta independen harus berada langsung di bawah Presiden.
Desakan serupa juga disampaikan Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi.
Ia menilai situasi penegakan hukum yang terkesan berkompetisi dapat meresahkan masyarakat sipil.