WahanaNews.co | Kasus pembobolan ATM oleh WN Bulgaria di Yogyakarta menggunakan perangkat lunak khusus menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Mengutip laporan dari Kompas.com pada Jumat (14/7/2023), dua WN Bulgaria yang melakukan pembobolan ini memiliki inisial PL (35) dan PI (55).
Baca Juga:
Markas Judol di Cengkareng Digerebek Polisi, 8 Orang Ditangkap
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada, menyatakan bahwa kedua pelaku masuk ke Indonesia dengan visa wisata.
Mereka tiba di Indonesia pada tanggal 13 Juni 2023 dan melakukan pembobolan ATM di Jalan Katamso, Yogyakarta pada tanggal 19 Juni 2023.
"Berdasarkan bukti paspor dan keterangan dari pelaku, mereka menggunakan visa wisata untuk datang ke Indonesia," ujar Archye.
Baca Juga:
Bermodus Bantu di ATM, Penipu Gasak Rp117,5 Juta dari Rekening Nasabah
Menurut Archye, PL dan PI tidak hanya melakukan kejahatan ini di Yogyakarta, tetapi juga di beberapa lokasi lainnya seperti Kalimantan dan Sumatera.
Di Yogyakarta, pelaku melakukan aksi pembobolan di tiga ATM dalam satu hari, yaitu di Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Sleman.
Archye mengatakan bahwa kedua pelaku menggunakan perangkat lunak atau software untuk membobol ATM. Menurutnya, dengan cara ini, uang keluar seperti mendapatkan jackpot.