"Tindak pidana ini terasa seperti mendapatkan jackpot. Ketika uang keluar dari mesin ATM, terasa seperti mendapatkan jackpot, uang keluar dengan sendirinya," ujarnya.
Dalam laporan Kompas.com (27/6/2023) lainnya, Archye menyebutkan bahwa PI dan PL memiliki peran yang berbeda dalam aksi pembobolan ATM. PL bertugas untuk mengamati situasi di area boks ATM dan setelah memastikan keadaan aman, dia masuk ke dalam boks ATM dan menguncinya dari dalam.
Baca Juga:
Markas Judol di Cengkareng Digerebek Polisi, 8 Orang Ditangkap
Boks ATM dikunci menggunakan gembok untuk mengelabui masyarakat sehingga terlihat seperti sedang dalam perbaikan.
Setelah masuk ke dalam boks ATM, PL menggunakan tablet yang dicolokkan ke mesin dan menggunakan perangkat lunak khusus untuk mengeluarkan uang. Sementara itu, PI menunggu uang keluar dari ATM.
Uang yang keluar dari mesin ATM kemudian ditampung menggunakan tempat sampah. "Mereka menggunakan tempat sampah untuk menampung uang hingga habis," ujar Archye.
Baca Juga:
Bermodus Bantu di ATM, Penipu Gasak Rp117,5 Juta dari Rekening Nasabah
Archye mengatakan bahwa kerugian yang berhasil dialami ATM di Kota Yogyakarta akibat aksi pembobolan kedua pelaku sekitar Rp 75 juta.
Di daerah Bantul, kerugian ATM mencapai sekitar Rp 123 juta. Namun, pelaku tidak berhasil membobol ATM di daerah Sleman karena PI terjepit jarinya di dalam boks ATM saat mencolokkan kabel.
Menurut Archye, pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk kepentingan pribadi dan sebagian telah ditransfer ke salah satu rekening yang sedang diselidiki.