Selain itu, penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan istri tersangka dalam kasus tersebut.
Dari hasil penyelidikan, diketahui sebagian dana hasil penggelapan telah digunakan untuk berbagai investasi dan usaha pribadi.
Baca Juga:
Soal Mobil Berisi Uang Rp4,6 Miliar Terbakar di Polman, Purbaya Singgung Soal Ansuransi
“Penggunaannya yaitu salah satunya untuk investasi, baik di bidang sport center, kafe, mini zoo, dan beberapa tempat yang dijadikan usaha oleh tersangka,” jelas Rahmat.
Sebanyak Rp7 miliar dari total Rp28 miliar dana yang digelapkan telah digunakan untuk membangun berbagai usaha, termasuk kafe dan mini zoo di wilayah Labuhanbatu yang diduga menggunakan nama istrinya.
Aset lainnya juga terdeteksi berada di Kota Medan dan kini menjadi bagian dari penelusuran aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Jika Dana Rp200 Triliun Tak Terserap, Ini Siasat Menkeu Purbaya
Saat ini, Andi Hakim Febriansyah bersama istrinya telah dibawa ke Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.