WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus yang melibatkan seorang dosen dan notaris di Medan ini segera menarik perhatian publik. Kejadian ini dianggap luar biasa karena tersangkanya adalah seorang akademisi yang memiliki reputasi baik.
Tragedi tersebut menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, mengingat profesi pelaku yang biasanya berhubungan dengan hukum dan pendidikan.
Baca Juga:
Sepekan, Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Tindak Kejahatan
Kasus ini juga semakin rumit setelah adanya kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan dalam penyelidikan awal.
Tiromsi Sitanggang (57), seorang dosen di Medan, Sumatera Utara, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan suaminya, Ruslan Maralen Situngkir (61).
Insiden tragis ini terjadi di rumah mereka yang terletak di Jalan Gaperta, Kota Medan, pada Jumat (22/3/2024) silam, sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca Juga:
Penjelasan Polisi Kontradiktif Soal Saksi, Luka Korban KDRT Semakin Dalam!
Awalnya, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa korban mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Advent Medan.
Namun, ketika petugas dari Polsek Helvetia tiba di rumah sakit, mereka mendapati bahwa korban telah meninggal dunia.
Polisi semakin curiga setelah mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat kecelakaan, tetapi tidak menemukan bukti kecelakaan di area tersebut.