Bidpropam Polda Banten memeriksa Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan terkait dugaan menolak pendampingan korban penembakan Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak.
Korban tewas adalah bos rental yang tengah memburu mobil miliknya yang diduga digelapkan sejumlah orang.
Baca Juga:
Komandan Puspomal Sebut 3 Prajurit TNI AL Penembakan Bos Rental Sudah Tersangka
Selain AKP Asep, Bidpropam Polda Banten juga periksa tiga bawahannya di Polsek Cinangka, Jumat (3/1).
"Betul, empat anggota termasuk kapolsek dilaksanakan pemeriksaan dan klarifikasi berkaitan dengan kejadian tersebut," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, melalui pesan elektroniknya, Jumat.
Sebelumnya diberitakan pada Kamis (2/1) sekitar pukul 03.00 WIB, rombongan korban penembakan Rest Area KM45 Tol Tangerang Merak, menaiki mobil SUV datang ke Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan penarikan mobil.
Baca Juga:
Fakta Baru Kasus Penembakan Bos Rental, Oknum TNI Mengklaim Sempat Dikeroyok
Berdasarkan keterangan polisi sebelumnya, rombongan itu mengaku dari pihak leasing. Kemudian oleh petugas jaga Polsek Cinangka diminta menunjukkan surat lengkap kendaraan, namun tidak mampu menunjukkannya.
Selanjutnya petugas jaga meminta rombongan tersebut membuat laporan polisi, sebagai dasar hukum mengambil tindakan agar tidak menyalahi aturan.
"Karena mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon," ujar Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, Jumat.