WAHANANEWS.CO, Jakarta - Operasi kejahatan siber lintas negara bernilai ratusan miliar rupiah akhirnya terbongkar setelah penyelidikan gabungan antara aparat Amerika Serikat dan Indonesia berhasil membongkar jaringan phishing global yang canggih.
Kasus ini diungkap oleh FBI Atlanta pada Senin (13/4/2026), yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum Indonesia untuk menghentikan penipuan dengan nilai lebih dari 20 juta dolar AS atau sekitar Rp 342 miliar.
Baca Juga:
Anak Bupati Malang Jadi Kadis, Sah Secara Aturan Tapi Disorot Soal Etika
"Dalam investigasi siber gabungan pertama yang sejenis, Kantor Lapangan FBI Atlanta dan otoritas penegak hukum Indonesia telah membongkar operasi phishing global yang canggih yang memungkinkan penjahat siber mencuri ribuan kredensial akun korban dan mencoba melakukan penipuan senilai lebih dari 20 juta dolar AS," demikian pengumuman resmi FBI.
Dilaporkan oleh media internasional, penyelidikan ini menutup operasi kejahatan siber yang menggunakan situs palsu untuk mencuri ribuan nama pengguna dan kata sandi dari korban di berbagai negara.
Menjadi pusat dari kasus tersebut, alat phishing bernama “W3LL kit” digunakan untuk membuat halaman login palsu yang sangat mirip dengan situs resmi sehingga korban tanpa sadar memberikan akses ke akun mereka.
Baca Juga:
Ambigu dan Bertabrakan, Gugatan Nepotisme Capres-Cawapres Ditolak MK
Dijelaskan oleh penyidik, alat ini bahkan mampu menangkap data sesi pengguna sehingga pelaku dapat melewati sistem keamanan berlapis seperti autentikasi multi-faktor.
"Ini bukan hanya phishing, ini adalah platform kejahatan siber layanan lengkap," kata Marlo Graham dari FBI Atlanta.
Diketahui, alat tersebut dijual di pasar daring dengan harga sekitar 500 dolar AS dan dilengkapi ekosistem perdagangan ilegal yang memungkinkan penjahat membeli dan menjual data curian serta akses ke sistem yang diretas.