Antara 2019 hingga 2023, lebih dari 25 ribu akun diperjualbelikan melalui platform tersebut sebelum akhirnya ditutup oleh otoritas.
Namun demikian, aktivitas ilegal itu tetap berlanjut melalui aplikasi pesan terenkripsi yang menargetkan lebih dari 17 ribu korban di seluruh dunia sepanjang 2023 hingga 2024.
Baca Juga:
Anak Bupati Malang Jadi Kadis, Sah Secara Aturan Tapi Disorot Soal Etika
Secara keseluruhan, jaringan ini terkait dengan upaya pencurian dana yang nilainya melampaui 20 juta dolar AS.
Dengan dukungan Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Utara Georgia dan Polri, penyelidik berhasil mengidentifikasi serta menyita infrastruktur digital utama yang digunakan dalam operasi tersebut.
Dikonfirmasi oleh pihak berwenang, seorang terduga pengembang utama di balik alat phishing ini yang berinisial G.L. telah diamankan di Indonesia.
Baca Juga:
Ambigu dan Bertabrakan, Gugatan Nepotisme Capres-Cawapres Ditolak MK
Para pejabat menilai penutupan jaringan ini sebagai langkah penting dalam memutus rantai kejahatan siber global yang selama ini merugikan banyak korban.
FBI juga memberikan apresiasi kepada mitra internasionalnya dan menyebut keberhasilan ini sebagai tonggak penting dalam kerja sama lintas negara untuk memerangi kejahatan siber.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.