WAHANANEWS.CO, Jakarta - Nyawa Jaka Malau melayang setelah diduga menjadi korban salah sasaran dalam pengeroyokan yang dilakukan enam anggota organisasi kemasyarakatan di Taman Bunga Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Kepolisian menangkap enam anggota ormas yang diduga menganiaya Jaka Malau, pria berusia 24 tahun, hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga:
DJP Ingatkan Marketplace, Seller di Bawah Rp 500 Juta Setahun Tak Boleh Dipajaki
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar mengatakan peristiwa pengeroyokan salah sasaran berujung maut itu terjadi pada Kamis (28/5/2026).
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan medis, tetapi meninggal dunia sehari kemudian pada Jumat (29/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mendapati pengeroyokan tersebut berawal dari persoalan pembayaran pembuatan tato.
Baca Juga:
Ketua BEM FH UBK Minta Maaf Usai Akui Terima Uang Rp 20 Juta Sebelum Demo
"Motif dari kasus ini yakni adanya perselisihan harga tato antara HH dan MH selaku pembuat tato," ujar AKP Sandi pada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Sandi menjelaskan, persoalan itu bermula ketika HH merasa keberatan setelah mengetahui biaya pembuatan tato mencapai Rp600 ribu.
"HH merasa keberatan setelah mengetahui biaya pembuatan tato mencapai Rp600 ribu," ujar Sandi.