Aksi pembunuhan terjadi pada Kamis malam (19/3/2026) di rumah tersangka R setelah korban diajak menginap, sebelum akhirnya diserang saat tertidur.
Korban sempat berusaha melarikan diri, namun kembali dianiaya hingga meninggal dunia pada pagi hari.
Baca Juga:
Dialihkan ke Tahanan Rumah, Yaqut Dinilai Dapat Perlakuan Khusus
“Korban sempat berusaha melarikan diri, namun kembali dianiaya oleh kedua pelaku hingga akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 06.00 Wita,” ungkapnya.
Setelah memastikan korban tewas, kedua pelaku kemudian memutilasi tubuh korban untuk mempermudah proses pembuangan.
Proses mutilasi dilakukan menggunakan sejumlah alat seperti mandau, palu, dan papan sebagai alas pemotongan tubuh.
Baca Juga:
Baim Wong Bongkar Masa Kelam, Pernah Tak Mampu Bayar KPR
“Bagian tubuh korban dipotong-potong menjadi beberapa bagian, kemudian dimasukkan ke dalam tiga karung,” kata Hendri.
Potongan tubuh tersebut kemudian dibuang secara bertahap ke sejumlah lokasi berbeda menggunakan sepeda motor milik korban.
Sebagian potongan dibuang pada malam hari, sementara sisanya dibuang saat dini hari menjelang takbiran untuk menghindari perhatian warga.