WahanaNews.co | Seorang ibu berinisial U (32) asal Surabaya, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya putrinya hingga tewas.
U sempat mengaku bahwa anaknya tewas karena terjatuh di kamar mandi.
Baca Juga:
Selain Dipecat, 4 Pelaku Kasus Tewasnya Bripda Natanael Terancam 10 Tahun Penjara
Hal itu disampaikan U kepada dokter Rumah Sakit (RS) Soewandhie Surabaya yang memeriksa anaknya.
Namun, dokter tersebut menemukan kejanggalan, di mana terdapat sejumlah luka di tubuh korban.
Dokter tersebut kemudian menghubungi anggota Polsek Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Baca Juga:
WN Australia Ngamuk di Bali, Aniaya Warga hingga Terbongkar Overstay
"Namun, dokter menemukan banyak luka di sekujur tubuhnya. Karena curiga, akhirnya dokter menghubungi kami," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Rizky Wicaksana kepada wartawan, dikutip Minggu (27/11).
Pihaknya lalu menerjunkan tim untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban, mendatangi lokasi kejadian di Jalan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, dan memeriksa sejumlah saksi termasuk U dan rekannya L.
Dari proses penyelidikan, polisi menyimpulkan anak berusia 6 tahun itu meninggal bukan karena terjatuh, tapi karena dianiaya oleh ibunya.