WahanaNews.co, Cirebon | Sosok Melmel, saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon, mengungkapkan fakta-fakta baru yang mengejutkan tentang Pegi Setiawan alias Perong.
Fakta-fakta ini mematahkan kubu Pegi dan kawan-kawan yang selama ini membantah tuduhan terhadap mereka.
Baca Juga:
Gegera Ribut Saat Sidang PK, Hakim Tegur Kuasa Hukum Saka Tatal
Melmel mengungkapkan detik-detik kejadian penyiksaan Vina dan Eky di malam pembunuhan tahun 2016. Ia mengaku mengetahui peristiwa penyiksaan yang dilakukan anggota geng motor Pegi dan kawan-kawan terhadap Vina dan Eky.
Melmel mengungkapkan bahwa lokasi penyiksaan berada di Gang Bakti I, seberang SMP 11 Cirebon. Ia mengatakan, "Lokasi itu di Gang Bakti I, pas depannya SMP 11 Cirebon itu kan ada gang masuk ke dalam tuh" ungkapnya, melansir TV One News, Jumat (31/5/2024).
Awalnya, Melmel mengajak seorang penjaga warung untuk mengecek kondisi di dalam gang tersebut. Namun, penjaga warung mengaku ketakutan dan tidak berani mengecek kondisi di dalam gang.
Baca Juga:
Jaksa Nilai 5 Bukti yang Dibawa Saka Tatal di Sidang PK Bukan Novum
Melmel kemudian memutuskan untuk masuk ke dalam gang sendiri.
Ia mengatakan, "Udah saya enggak berpikir panjang-panjang lagi, saya langsung masuk ke dalam (gang), ibaratnya saya ngendap-ngendap ke dalam."
Di dalam gang, Melmel melihat bahwa situasi sudah ramai dan ada pemukulan. Ia melihat Eky dipukul pertama dan disiksa.