WAHANANEWS.CO, Jakarta - Nama Melanie Putri kini ikut terseret dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.
Bersama Kompol I Made Yogi dan Ipda Haris Chandra, ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian misterius Nurhadi di sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025 lalu.
Baca Juga:
Di Balik Kematian Brigadir Nurhadi: Siapa Sebenarnya Perempuan Bernama Misri?
Melanie disebut berada di lokasi kejadian saat tragedi itu terjadi. Bahkan, menurut keterangan saksi dan kuasa hukum, keberadaannya di vila sempat menjadi pemicu ketegangan, usai Brigadir Nurhadi mencium Melanie dalam kondisi mabuk.
Momen itu diyakini sebagai awal mula konflik yang berujung pada kematian tragis Nurhadi.
Kompol Yogi dan Ipda Haris, yang juga berada di tempat kejadian, diduga kesal dengan tindakan Nurhadi terhadap wanita yang disebut sebagai teman dekat Haris tersebut.
Baca Juga:
Teka-teki Kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan: Jejak Obat Penenang, Cekikan, dan Rayuan Maut
Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut keduanya nekat menghabisi nyawa Nurhadi karena motif yang dianggap sepele, namun berujung fatal.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, membenarkan bahwa ada lima orang di lokasi kejadian. Dua di antaranya adalah wanita, yakni Misri Puspita Sari (tersangka) dan Melanie Putri (saksi).
Namun, peran Melanie belum dijelaskan secara detail dalam penyidikan, meski ia juga sempat berpesta narkoba bersama mereka.