Dampak yang ditimbulkan tidak hanya bersifat sementara karena sejumlah korban dilaporkan mengalami cacat permanen akibat prosedur yang dilakukan tersangka.
Salah satu korban bahkan mengalami kegagalan operasi berulang yang berujung pada trauma fisik dan psikis.
Baca Juga:
Sultan HB X Murka Kasus Daycare Yogyakarta, Perintahkan Tutup Lembaga Ilegal
“Salah satu korban bahkan mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali hingga menyebabkan cacat permanen dan trauma psikis,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi mencatat sedikitnya 15 orang menjadi korban dalam kasus ini dengan kerusakan pada wajah yang bervariasi.
Praktik ilegal tersebut diketahui telah berlangsung sejak 2019 hingga 2025 dengan berbagai layanan kecantikan yang ditawarkan kepada masyarakat.
Baca Juga:
13 Tersangka Terungkap, Polisi Dalami Keterlibatan Hakim di Kasus Daycare Yogyakarta
Meski tidak memiliki latar belakang pendidikan medis, tersangka sempat mengikuti pelatihan di Jakarta pada 2019 dan memperoleh sertifikat yang seharusnya diperuntukkan bagi tenaga medis.
“Karena memiliki kedekatan dengan panitia, tersangka tetap bisa mengikuti pelatihan tersebut,” ungkap Ade.
Berbekal sertifikat tersebut, tersangka kemudian membuka praktik dan melakukan tindakan medis terhadap kliennya secara ilegal.