Hasyim menjelaskan bahwa AFT menikah dengan anak korban pada tahun 2022 dan sempat tinggal bersama korban selama sekitar satu tahun sebelum akhirnya pindah ke Binjai pada 2023.
"Selama di Binjai, pelaku bekerja di tempat spa sebagai kasir. Waktu itu masih berkomunikasi baik dengan korban. Apa pun kebutuhan pelaku selalu dipenuhi oleh korban," kata Hasyim.
Baca Juga:
Pembunuhan Sadis 2 Perempuan di Patikraja Terbongkar, Pelaku Ternyata Incar Harta Korban
Meski demikian, pelaku justru merancang rencana kejahatan dengan mengajak tiga orang lainnya untuk mengeksekusi korban.
Dalam aksi tersebut, pelaku SL memukul korban menggunakan kayu balok sebanyak lima kali hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Pelaku memukul kepala dan dada korban," kata Hasyim.
Baca Juga:
Dendam Bullying Masa Kecil Berujung Maut, Pemuda Jember Bunuh Teman Bermainnya
Aksi pembunuhan dan perampokan tersebut terekam kamera CCTV baik di dalam maupun di luar rumah korban.
Pelaku yang menyadari aksinya terekam sempat merusak kamera CCTV menggunakan kayu balok untuk menghilangkan jejak.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas, uang 400 dolar Singapura, ponsel, jam tangan, laptop, dan paspor milik korban.