Sementara itu, istri almarhum AKP Anumerta Lusiyanto, Nia, turut membantah tuduhan bahwa suaminya menerima uang dari perjudian.
Ia mengungkap bahwa semasa hidup, suaminya pernah ditawari uang oleh seorang utusan Peltu Lubis agar bisnis sabung ayam tetap berjalan, namun dengan tegas menolak.
Baca Juga:
Kompolnas Ungkap Jejak Pedofil Eks Kapolres Ngada yang Dilakukan Sejak Lama
"Ada orang yang datang membawa uang agar bisnis itu tetap jalan, tapi suami saya tidak mau menerima," kata Nia, dikutip dari YouTube Metro TV, Minggu.
Tak hanya dari Peltu Lubis, Nia menyebut bahwa suaminya juga pernah ditawari uang Rp1 juta oleh pihak lain, namun tetap menolaknya.
"Banyak yang tidak suka karena dia gencar memberantas judi. Saya sendiri melihat dengan mata kepala saya, ada yang memberikan amplop berisi uang Rp1 juta, tapi dia tetap menolak," ujarnya.
Baca Juga:
Kompolnas Awasi Sidang Etik Mantan Kapolres Ngada
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Helmy, menegaskan bahwa isu setoran uang harus didukung oleh bukti dan fakta yang valid.
"Isu ini berkembang setelah ada unggahan di media sosial yang kemudian menjadi konsumsi publik. Tapi, kalau memang benar, mana datanya? Harus ada bukti yang jelas," kata Helmy saat diwawancarai, Jumat (21/3/2025) malam.
Untuk menindaklanjuti isu tersebut, Mabes Polri dan Polda Lampung telah melakukan klarifikasi melalui tim Propam dan Irwasum.