Selain itu, Hartini mengaku dijanjikan pertemuan dengan seorang perwira tinggi Polri berpangkat jenderal sebagai bagian dari penyelesaian masalah tersebut.
Ia bahkan sempat diajak ke Jakarta hingga Bandung, namun pertemuan dengan sosok yang dijanjikan tersebut tidak pernah terjadi.
Baca Juga:
Heboh BMW Terparkir Tanpa Pemilik di JLNT Antasari, Polisi Masih Menunggu Klaim Kepemilikan
"Saya minta norek sang jenderal mereka kasih dan saya pun transfer lagi Rp100 juta," imbuh dia.
Setelah kembali ke Ambon, Hartini kembali dijanjikan akan bertemu dengan jenderal tersebut, namun hal itu kembali tidak terealisasi.
Alih-alih mendapatkan solusi, ia justru kembali diminta menyerahkan sejumlah uang yang disebut sebagai pelicin agar barang sianida miliknya dapat dikeluarkan.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Alasan Pria Diduga Lecehkan Anjing Pomeranian di Jakarta Utara
Situasi ini memperkuat dugaan adanya praktik pemerasan yang sistematis terhadap dirinya dalam proses tersebut.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Propam Polda Maluku untuk mendalami dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat kepolisian tersebut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.