Versi Polda Metro Jaya, inisial dua pelaku adalah BHC dan MAK dengan kemungkinan terduga pelaku lebih dari dua orang.
TNI dan Polri sama-sama tak membeberkan motif para pelaku saat itu.
Baca Juga:
Ancaman Meluas, 12 Orang Minta Perlindungan di Kasus Air Keras Andrie Yunus
Belakangan, Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kepada Puspom TNI.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan setelah mendapat laporan soal peristiwa itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Dari fakta penyelidikan, Polda lalu menyerahkan penanganan kasus ke Puspom TNI karena keterlibatan anggota TNI.
Baca Juga:
Kasus Andrie Yunus Masuk Ranah Militer, Polisi Ungkap Dasar Pelimpahan
Iman menyebut polisi juga tidak menemukan keterlibatan warga sipil dalam peristiwa itu.
"Dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," kata Iman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (31/3).
Di hari yang sama, TNI menyampaikan perkembangan kasus itu.