“Iya, ada ditangani,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Minut, Iptu Agung Uliana, menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan prosedur penyelidikan seperti memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, dan visum terhadap korban.
Baca Juga:
Remaja di Malang Lapor Polisi Usai Dipukul Ibu Gara-Gara Tak Rapikan Tempat Tidur
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa proses hukum berjalan berdasarkan asas praduga tak bersalah dan menghormati hak semua pihak.
Satreskrim menyatakan terbuka terhadap pengawasan publik dan berkomitmen memberikan update perkembangan kasus secara berkala.
Yang mengejutkan, Ipda Melky diketahui merupakan lulusan Magister Hukum dari Universitas Dr. Soetomo Surabaya dengan predikat cum laude.
Baca Juga:
Malam Berdarah di Bandar Lampung: Tri Finalia Tewas Ditikam 63 Kali oleh Mantan Suami
Namun, gelar akademis tak menghalangi aparat untuk bertindak tegas jika terbukti bersalah. Saat ini, penyidikan masih terus berlanjut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.