WAHANANEWS.CO - Sindikat pencurian tas merek Lululemon di Bandara Soekarno-Hatta akhirnya terbongkar setelah polisi menangkap tiga oknum petugas kargo yang diduga sudah beraksi selama dua tahun dan menyebabkan kerugian perusahaan ekspor hingga lebih dari Rp 1 miliar.
Satreskrim Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka berinisial R alias K, A, dan F di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca Juga:
Biaya Logistik Mahal Bikin Produk RI Sulit Bersaing, Mendag Cari Solusi
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Wisnu Wardana mengatakan aksi pencurian tersebut telah berlangsung sejak 2024 hingga 2026.
"Aksi pencurian itu terjadi dalam kurun waktu dua tahun. Akibatnya, perusahaan ekspor PT Pungkook Indonesia One mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar," ujar Wisnu dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
R diketahui menjadi otak pelaku sekaligus bekerja sebagai tim operasional ekspor di Kargo Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga:
Obama Bangga Kesepakatan Nuklir Iran 2015 Tak Picu Pertumpahan Darah
"Tiga orang tersangka diamankan terkait kasus pencurian dan penadahan barang ekspor berupa tas merek Lululemon," jelasnya.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan polisi Nomor LP/B/48/IV/2026/SPKT/Polresta Bandara Soekarno-Hatta/Polda Metro Jaya tertanggal 27 April 2026 terkait dugaan pencurian dan penadahan barang ekspor.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono menjelaskan PT Pungkook Indonesia One sebelumnya mengirimkan 4.749 tas merek Lululemon dari Grobogan, Jawa Tengah, menuju Shanghai, China, melalui kargo Garuda Indonesia.