"Perusahaan tersebut sebelumnya mengirimkan 4.749 tas merek Lululemon dari Grobogan menuju Shanghai, China, melalui kargo Garuda Indonesia," ujar Yandri.
Barang tersebut dikirim pada Jumat (10/4/2026) dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (13/4/2026) sebelum dijadwalkan diterbangkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 0894 rute Jakarta-Shanghai pada Selasa (14/4/2026).
Baca Juga:
Bukan Sekadar HP Lipat, Samsung Kembangkan Galaxy Z Slide dengan Layar Gulung
Namun pada Minggu (20/4/2026), perusahaan menerima laporan dari pelanggan di Shanghai terkait hilangnya 108 tas dari pengiriman tersebut.
"Namun, pada 20 April 2026, pihak perusahaan menerima notifikasi dari pelanggan di Shanghai bahwa terdapat 108 tas yang hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 213 juta," jelas Yandri.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, polisi menemukan adanya 40 karton dari total 512 karton yang sengaja dipisahkan saat proses pemeriksaan X-ray.
Baca Juga:
Purbaya Respons Usulan Pajak JHT Nol Persen, Pemerintah Masih Lakukan Kajian
"Tersangka F berperan mengondisikan agar 40 karton tersebut dipisahkan dari pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam truk boks," ucapnya.
Polisi mengungkap R berperan sebagai otak sekaligus eksekutor utama pencurian, sementara A membantu proses pencurian dan F bertugas mengatur agar barang bisa lolos dari jalur pemeriksaan.
Sebanyak 80 tas hasil curian kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial BO dengan harga Rp 300 ribu per buah.