"Perusahaan tersebut sebelumnya mengirimkan 4.749 tas merek Lululemon dari Grobogan menuju Shanghai, China, melalui kargo Garuda Indonesia," ujar Yandri.
Barang tersebut dikirim pada Jumat (10/4/2026) dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (13/4/2026) sebelum dijadwalkan diterbangkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 0894 rute Jakarta-Shanghai pada Selasa (14/4/2026).
Baca Juga:
Biaya Logistik Mahal Bikin Produk RI Sulit Bersaing, Mendag Cari Solusi
Namun pada Minggu (20/4/2026), perusahaan menerima laporan dari pelanggan di Shanghai terkait hilangnya 108 tas dari pengiriman tersebut.
"Namun, pada 20 April 2026, pihak perusahaan menerima notifikasi dari pelanggan di Shanghai bahwa terdapat 108 tas yang hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 213 juta," jelas Yandri.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, polisi menemukan adanya 40 karton dari total 512 karton yang sengaja dipisahkan saat proses pemeriksaan X-ray.
Baca Juga:
Obama Bangga Kesepakatan Nuklir Iran 2015 Tak Picu Pertumpahan Darah
"Tersangka F berperan mengondisikan agar 40 karton tersebut dipisahkan dari pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam truk boks," ucapnya.
Polisi mengungkap R berperan sebagai otak sekaligus eksekutor utama pencurian, sementara A membantu proses pencurian dan F bertugas mengatur agar barang bisa lolos dari jalur pemeriksaan.
Sebanyak 80 tas hasil curian kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial BO dengan harga Rp 300 ribu per buah.