WahanaNews.co, Batam - Pegawai PT Usaha Garda Arta, inisial TS (27), diamankan polisi atas pencurian uang di enam mesin ATM milik Bank Mandiri Batam. Diketahui telah menyimpan kunci cadangan mesin ATM sejak tahun 2022 lalu.
Untuk mendapatkan kunci ini, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai operator yang bertanggung jawab untuk proses perbaikan mesin ATM.
Baca Juga:
Dana Judol Diputar-putar Bikin Penyidik Bingung, Bareskrim Sita Rp530 Miliar
"Perusahaan tempatnya bekerja adalah perusahaan subkon (subkontraktor), yang bekerja sama dengan bank BUMN. Dia ini adalah operator untuk perbaikan mesin, posisi ini menjadikan pelaku memiliki kesempatan untuk menyimpan kunci cadangan sejak tahun 2022 lalu," jelas Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch Dwi Rhamadhanto saat ditemui di Polresta Barelang, Sabtu (22/6/2024) malam, mengutip Kompas.com.
Tidak hanya itu, modus lain yang digunakan pelaku adalah memindahkan sejumlah uang dari mesin ATM Mandiri lainnya.
Setelah sebelumnya TS telah mengosongkan mesin ATM incarannya yang berada di enam titik berbeda.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Pemilik Perusahaan Cangkang 12 Situs Judol
Adapun titik mesin ATM Mandiri yang berhasil digasak pelaku di antaranya yang berada di Kepri Mall, Indomaret Ocarina, Rumah Sakit Elisabeth, Hotel Bizz, Mega Lagenda, dan mesin ATM di PT McDermott Batam.
"Tapi kita masih mendalami pengakuan pelaku, karena dia sudah punya kunci sejak 2022. Saat ini bukti yang berhasil didapat, pelaku memang terekam CCTV melakukan aktifitas di enam ATM kurun waktu tanggal 1-10 Juni 2024," paparnya.
Perbuatan pelaku akhirnya diketahui, setelah audit laporan penghitungan uang, dan auditor menemukan adanya coretan pada form serah terima uang dan kaset (tempat penyimpanan uang) ATM.