Petugas audit kemudian menanyakan hal ini kepada supervisor, dan menemukan adanya revisi atau perbaikan jumlah uang.
Merasa curiga, petugas audit kemudian melakukan pengecekan di beberapa mesin ATM, hingga menemukan keanehan pada hasil print data di mesin ATM, hingga kaset ATM yang telah kosong pada enam mesin yang menjadi wilayah tanggung jawab pelaku.
Baca Juga:
Dapat Ilmu dari Luar Negeri, Mantan Korban TPPO Alih Profesi Jadi Bos Judol
"Manajemen kemudian melaporkan hal ini ke pihak kepolisian, dari pengakuanya pelaku berhasil menggasak uang hingga Rp 1,1 miliar. Pengakuannya selain gaya hidup, juga untuk bermain judi online," sebutnya.
Secara terpisah, TS saat ditemui di Polresta Barelang mengaku juga memanfaatkan kurangnya SOP keamanan perusahaan tempatnya bekerja, terutama dalam pengawasan seluruh kunci cadangan untuk mesin ATM Mandiri.
"Saya sudah kantongi kunci itu sejak 2022. Kurang SOP keamanan dan pengawasan untuk kunci cadangan," sebutnya.
Baca Juga:
Dukungan Mengalir, LAKSI Tegaskan Budi Arie Tak Terlibat Kasus Judi Online
Adapun uang yang diambil olehnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bermain judi online, membeli satu unit mobil, membeli satu unit sepeda motor, ponsel, serta untuk kebutuhan pesta bersama rekan-rekannya.
"Uang itu untuk kebutuhan hidup, pesta, main judi online, belom mobil, motor, dan beli handphone," ungkapnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]