FA yang keburu napsu, datang merangsek masuk karena diduga pintu tak terkunci.
FA disebut sempat membekap mulut H, dan memaksa untuk berhubungan badan layaknya suami-istri.
Baca Juga:
Bejat! Pria di Pagar Alam Perkosa Nenek 61 Tahun di Tempat Pemandian Umum
Setelah melampiaskan hawa nafsunya, FA lalu mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian bejat tersebut dan pergi.
Tentu orangtua manapun akan syok dan tidak terima mendengar anaknya mengalami kejadian seperti itu.
Saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, telah membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca Juga:
Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS di RSHS Bandung, Bukti Kondom Positif DNA Priguna
Namun ia belum memberikan keterangan lebih lanjut perihal perkara itu.
"Benar ada laporannya, namun datanya belum masuk ke humas.
Kami masih menunggu proses dari petugas yang menangani," kata Perwira Balok Dua di pundak ini.