Pemuda ini mencekoki korbannya berinisial ZK (13) dengan minuman keras.
Menurut Kapolsek Pagelaran, Inspektur Satu Hasbulloh, tindakan asusila ini terungkap setelah orangtua korban merasa curiga dengan perilaku anaknya.
Baca Juga:
Bejat! Pria di Pagar Alam Perkosa Nenek 61 Tahun di Tempat Pemandian Umum
Setelah didesak, korban pun menceritakan perbuatan tersangka ARR terhadapnya.
"Atas kejadian tersebut, orangtua korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," jelas Hasbulloh, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, Minggu (29/5/2022).
Setelah interogasi, terungkap tersangka ARR sudah tiga kali melakukan perbuatan asusila tersebut terhadap korban.
Baca Juga:
Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS di RSHS Bandung, Bukti Kondom Positif DNA Priguna
Aksi tersebut dilakukan pada Rabu (25/5/2022), sekira pukul 14.00 WIB dan pukul 21.00 WIB.
Lalu berlanjut pada Kamis (26/5/2022), sekira pukul 20.00 WIB, dengan lokasi di di rumah tersangka.
Hasbullah menjelaskan, sebelum melakukan tindak asusila, tersangka mengajak korban mengonsumsi minuman keras.