Sementara Indah mengaku baru kali ini mencoba untuk menjualkan sabu milik suaminya. Dia melakukannya karena kesulitan keuangan setelah terpaksa hidup terpisah dari suaminya.
Indah mengatakan AK hidup berpindah pindah tempat sejak menjadi buruan polisi. Itu sebabnya mereka harus hidup secara terpisah meski baru 6 bulan berumah tangga.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Fauzan si Tukang Jagal di Muara Baru Sempat Kupas Jari Mayat Istri
"Menurut Indah sabu tersebut dibeli suaminya dengan harga Rp 430 Ribu per gramnya. Nantinya akan dijual seharga Rp 470 gramnya," kata Martualesi.
Martualesi menyebutkan, polisi telah berupaya mengembangkan kasus ini, sesaat setelah kedua tersangka ditangkap. Polisi segera menuju Aek Kanopan, Labura, memburu AK ke kediamannya.
Namun polisi tidak menemukan AK ditempat yang disebut oleh tersangka. Polisi menduga AK sudah melarikan diri, karena mengetahui istri dan kurirnya telah di tangkap.
Baca Juga:
Pelaku Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Mau Uang Tebusan dan Seorang Resedivis TPPO
"Akan terus kita buru," katanya.
Kepada kedua tersangka, polisi menjerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU Narkotika tahun 2009. Ancaman maksimalnya 20 tahun penjara. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.