"Peran bacok korban ke arah punggung dan buat korban tidak berdaya serta mengambil motor korban," ujar Zulpan.
Kasus pembegalan Aiptu Edi ini terjadi Selasa (15/2/2022) dini hari. Kala itu, Aipda Edi sedang melintas di Jalan Raya Kranggan Jatisampurna, Bekasi, sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca Juga:
Polda Sulteng Siagakan Satgas OMPT 2024 Amankan Debat Pilgub
Ia dipepet tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor. Aiptu Edi berusaha melawan saat kendaraan hendak dirampas. Namun ia terluka bacok pada tangan sebelah kiri hingga ke bagian punggung.
Setelah melukai Aiptu Edi, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban dan meninggalkan korban tergeletak di pinggir jalan.
Sarwono (52), anggota Perlindungan Masyarakat Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, menemukan Aipda Edi dalam kondisi luka-luka.
Baca Juga:
Sukses Saat Pandemi, Jokowi Anugerahi 7 Instansi Polri Tanda Jasa Nugraha Sakanti
"Kebetulan saya kan Linmas, tugasnya memang patroli. Saya patroli sekitar pukul 02.00 karena jam segitu memang lagi rawan. Waktu saya patroli, saya lihat ada orang sedang bersandar di tembok, minta pertolongan," ujar Sarwono saat ditemui wartawan, Selasa (15/2/2022).
Begitu melihat Aipda Edi dalam kondisi lemas dan berlumuran darah, Sarwono bergegas menghubungi ketua RT setempat untuk meminta bantuan tambahan.
"Saya telepon pak RT sebanyak dua kali, tidak lama dari telepon kedua, pak RT datang dan ikut membantu membawa korban ke rumah sakit," ujar Sarwono. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.