Keduanya diketahui baru bekerja sekitar dua pekan sebelum akhirnya mencuri pada Selasa (22/9/2025).
Pada hari yang sama, PP melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polsek Pancurbatu.
Baca Juga:
Kasus Pemerkosaan Santriwati, Pendiri Ponpes Pati Resmi Diperiksa sebagai Tersangka
Sehari berselang, Rabu (23/9/2025), salah satu pihak berinisial LS menghubungi penyidik Polsek Pancurbatu dan menyampaikan informasi keberadaan para terduga pelaku pencurian di sebuah hotel di Jalan Jamin Ginting, Padangbulan, Medan Tuntungan.
Menurut Bayu, penyidik telah mengingatkan agar pelapor menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat kepolisian.
“Tetapi, pelaku LS tidak berbarengan atau tidak menunggu dari perbantuan polisi atau penyidik sehingga mereka berkesimpulan dan memutus dengan sendiri,” ujar Bayu.
Baca Juga:
Instruksi Pimpinan Picu Kekerasan Anak, KAI Minta Penegakan Hukum Tegas
Dalam pengembangan perkara, penyidik menemukan adanya dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di salah satu kamar hotel tempat para pelaku pencurian ditemukan.
Bayu mengungkapkan, aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan secara bersama-sama oleh empat orang, yakni PP, LS, W, dan S.
Saat ini, satu orang telah ditahan, sementara tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang.