“Pada saat di kamar hotel, ada tindakan penganiayaan secara bersama-sama dengan pemukulan dan tendangan sehingga terdapat luka sesuai hasil visum,” ucap Bayu.
Selain pemukulan dan tendangan, korban GT juga mengaku mengalami perlakuan lain yang lebih berat.
Baca Juga:
Kasus Pemerkosaan Santriwati, Pendiri Ponpes Pati Resmi Diperiksa sebagai Tersangka
Korban disebut sempat diseret keluar kamar, dipiting, dimasukkan ke dalam bagasi mobil, hingga diikat.
Korban bahkan mengklaim sempat disetrum menggunakan alat tertentu selama kejadian tersebut.
“Inilah tindakan-tindakan penganiayaan yang terjadi setelah satu orang,” kata Bayu.
Baca Juga:
Instruksi Pimpinan Picu Kekerasan Anak, KAI Minta Penegakan Hukum Tegas
Ia menambahkan, masih terdapat satu korban lain yang berada di kamar berbeda.
Para pelaku kemudian berpindah ke kamar lain, yakni kamar nomor 24, untuk melanjutkan pencarian dan interogasi.
Di lokasi tersebut, menurut Bayu, LS bersama rekan-rekannya kembali melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku pencurian.