WahanaNews.co, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil mengungkap sindikat perdagangan orang yang beroperasi di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kejadian ini terkuak ketika seorang pria yang dikenal dengan inisial AS mengajukan laporan di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat.
Baca Juga:
Diduga Korban TPPO, ABK Melapor ke Bareskrim Polri
AS mengajukan laporan tersebut ke BP3MI Jawa Barat setelah istrinya, yang dikenal dengan inisial IF, tiba-tiba dibatalkan keberangkatannya ke Dubai sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
“Istrinya (IF) calon PMI. Dia berangkat dari Garut ke Apartemen Kalibata City karena rencananya mau diberangkatkan ke Dubai. Tapi, tiba-tiba tujuannya dipindah ke Arab Saudi,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, dilansir Kompas.com, Selasa (19/3/2024).
Mengendus adanya kejanggalan, BP3MI Jawa Barat akhirnya membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Disebut Lakukan TPPO, Kuasa Hukum “Joker” Tantang Buktikan!
Laporan dibuat pada 4 Februari 2024 dan langsung dilakukan penyelidikan pada hari yang sama.
Polisi sisir kamar
Setelah menerima laporan dari BP3MI Jawa Barat, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan langsung menyisir beberapa kamar apartemen yang diduga menjadi lokasi penampungan calon PMI.