"Nah, rangkaian ini harus dianalisa semuanya supaya kami bisa menentukan siapa nanti pelaku-pelaku yang patut dicurigai terjadinya kasus pembunuhannya," ucap Erdi.
Baca Juga:
Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang Minta Perlindungan Hukum ke Kapolri
Rekonstruksi ulang untuk pembuktian alibi
Menurut Erdi, sebanyak 23 saksi kunci dihadirkan lagi dalam rekonstruksi kedua yang dilakukan beberapa hari lalu.
"Orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut (dihadirkan dalam rekonstruksi). Saksi-saksi sampai sekarang masih berjumlah 23 orang," ujar Erdi.
Baca Juga:
Pembunuhan Ibu-Anak Subang: Korban Datang Lewat Mimpi, Firasat dr Hasty Jadi Kenyataan
Dalam rekonstruksi kedua itu, kata Erdi, polisi ingin memastikan apakah ada perubahan keterangan yang diberikan para saksi atau tidak.
"Ya, untuk rekonstruksi kedua untuk memastikan kembali apa yang sudah diberikan keterangan itu ada perubahan atau tidak, karena itu menyangkut masalah pembuktian, petunjuk dan alibi waktu yang didapat dari keterangan mereka-mereka yang sudah diperiksa, makanya dilakukan rekonstruksi kedua," kata Erdi.