WahanaNews.co, Jakarta – Wanda Hara dilaporkan ke pihak berwajib buntut tindakannya memakai cadar saat mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap fashion stylist Wanda Hara terkait kasus dugaan penistaan agama pada 29 Agustus mendatang.
Baca Juga:
Usut Penistaan Agama, Polisi Cek TKP Wanda Hara Bercadar di Kajian
"Terlapor dijadwalkan rencana tanggal 29 Agustus 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8).
Ade Ary mengatakan, penyidik nantinya juga akan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
Di antaranya, manajemen gedung, pihak Event Organizer (EO), hingga peserta yang turut hadir dalam kajian tersebut.
Baca Juga:
Polda Metro Periksa Pihak MUI, Tindak Lanjut Kasus Pendeta Gilbert
"Ya terlihat di dokumentasi selaku peserta kegiatan, jadi saksi itu adalah orang yang melihat mendengar mengalami peristiwa yang sedang didalami oleh polisi, jadi yang ada di sekitar situ peserta kegiatan nanti akan dilakukan klarifikasi juga," tutur dia.
Selain itu, Ade Ary menyebut penyidik juga akan meminta keterangan dari Ustaz Hanan Attaki selaku pengisi dalam acara kajian tersebut.
"Ya betul (Ustaz Hanan Attaki) juga dimintai keterangan," ujarnya.